|| LAPORAN BENDAHARA || Yang Berminat Jadi Donatur Silahkan Hub Pengurus masjid Atau kirim Email Di baiturrohman.gmp3@gmail.com
Saldo Bulan April PEMASUKAN
PER JUM'AT
PEMASUKAN
PRELEK PER MINGGU
PEMASUKAN
DONATUR
TTL SALDO DEBIT
| Rp :1,233,900 | | Rp :1,205,000 | | Rp :770,000 | | Rp :2,205,000 | | Rp :4,180,000 |
PENGELUARAN 1
Peralatan
PENGELUARAN 2
Pembangunan
PENGELUARAN 3
Kosumsi
PENGELUARAN 4
Dll
TTL SALDO KREDIT
| Rp :72,500 | | Rp :277,500 | | Rp :114,000 | | Rp :508,000 | | Rp :972,000 |
1,233,900+ 4,180,000- 972,000= Sisa Saldo 4,441,900
YANG MAU BERPARTISIPASI MENJADI DONATUR SILAHKAN TRANSFER PULSA KE ADMIN NO HP : 0838-7322-2112 BERIKUT SMS ATAUPUN MENGISI KOLOM KOMENTAR.
- Google

I . SEJARAH TEKS AL-QUR'AN



. “ Hai orang-orang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. "1

Petunjuk, Kesenangan dan Keindahan. Bagi seorang yang beriman Kitab Suci Al-Qur'an akan melebihi segalanya: denyut keimanan, kenangan di saat mengalami kegembiraan dan penderitaan, sumber realitas ilmiah yang tepat, gaya lirik yang indah, khazanah kebijaksanaan serta munajat. Ayat-ayatnya menghiasi mulai dinding toko buku hingga ruang tamu, terukir dalam ingatan tua dan muda, serta gaungya terdengar di keheningan malam dari atas menara masjid di seluruh dunia. Namun demikian, Sir William Muir (1819-1905) tetap memberi pernyataan, "Islam sebagai musuh peradaban, kebebasan, clan kebenaran seperti dunia telah mengakuinya."2 

Bagikan Artikel Ini :

Apakah Sedekah Dan Zakat Hanya Dikhususkan Pada Bulan Ramadhan Saja ?

Sedekah tidak hanya dikhususkan pada bulan Ramadhan saja, namun dia adalah amalan sunat dan disyariatkan di setiap waktu. Zakat diwajibkan atas manusia untuk mengeluarkannya apabila haul hartanya telah sempurna, tidak perlu menunggu Ramadhan, Ya Allah kecuali apabila Ramadhan telah dekat, misalnya haul hartanya pada bulan Sya'ban lalu dia menunggu sampai Ramadhan, maka ini tidak mengapa. Adapun jikalau haul hartanya jatuh pada bulan Muharram misalnya, dia tidak boleh menundanya sampai Ramadhan, tetapi boleh dia dahulukan pada bulan Ramadhan sebelum tibanya bulan Muharram, tidak mengapa hal itu dilakukan. Penundaan dari waktu wajibnya tidak boleh dilakukan, karena kewajiban yang terkait dengan suatu sebab, harus dinaikan ketika muncul sebabnya itu dan tidak boleh diakhirkan darinya.
Juga, seseorang tidak memiliki jaminan ketika mengakhirkan zakat dari waktu semestinya, dia tidak memiliki penjamin yang tetap ada sampai waktu yang dia akhirkan, kalau dia mati padahal ketika itu zakat masih tersisa dalam tanggungannya, sementara ahli waris tidak mengeluarkan harta untuk membayar zakat itu karena mereka tidak mengetahui bahwa ada beban zakat atas si mayit. Begitu pula sebab-sebab selain itu yang dikhawatirkan akan menimpa seseorang yang menganggap remeh pembayaran zakatnya, maka dia bisa menjadi pendurhaka dalam pembayaran zakat.
Sedengakan sedekah tidak ada waktu yang ditetapkan untuknya, setiap hari sepanjang tahun adalah waktunya. Akan tetapi manusia lebih memilih menjadikan waktu bersedekah dan berzakat mereka pada bulan Ramadhan karena itu adalah waktu yang utama, saat kedermawanan dan mulia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan, tetapi beliau menjadi lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan, tatkala Jibril menjumpai beliau untuk bertadarus Al-Qur'an.
Akan tetapi kita harus mengerti bahwa keutamaan zakat atau sedekah di bulan Ramadhan merupakan jenis keutamaan yang berkaitan dengan waktu, apabila tiada keutamaan lain yang menjadi tambahan di sana maka di saat itu lebih utama dari pada waktu yang lain. Adapun jika disana terdapat keutamaan lain yang melebihi keutamaan waktu seperti orang-orang fakir sangat membutuhkan sedekah/zakat di suatu saat –selain Ramadhan- maka tidak sepantasnya dia mengakhirkan sedekahnya sampai bulan Ramadhan, yang selayaknya dia lakukan adalah selalu memperhatikan waktu dan masa yang lebih bermanfaat bagi orang-orang fakir, lalu dia mengeluarkan sedekahnya pada saat itu, biasanya orang-orang fakir membutuhkan sedekah di luar bulan Ramadhan daripada di dalam bulan Ramadhan ; karena di bulan Ramadhan sedekah dan zakat banyak didapati oleh orang-orang fakir sehingga mereka bisa mencukupi kebutuhannya dengan apa yang diberikan kepada mereka. Akan tetapi mereka sangat membutuhkan hal itu di sisa hari dalam satu tahun. Inilah masalah yang seyogyanya diperhatikan oleh manusia, sehingga dia tidak lebih mendahulukan waktu utama di atas segala keutamaan yang lain.
[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1166&bagian=0
Bagikan Artikel Ini :

Perintah Beramar Ma'ruf Nahi Mungkar

1. Hendaklah kamu beramar ma'ruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdo'a dan tidak dikabulkan (do'a mereka). (HR. Abu Zar)

2. Wahai segenap manusia, menyerulah kepada yang ma'ruf dan cegahlah dari yang mungkar sebelum kamu berdo'a kepada Allah dan tidak dikabulkan serta sebelum kamu memohon ampunan dan tidak diampuni. Amar ma'ruf tidak mendekatkan ajal. Sesungguhnya para robi Yahudi dan rahib Nasrani ketika mereka meninggalkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, dilaknat oleh Allah melalui ucapan nabi-nabi mereka. Mereka juga ditimpa bencana dan malapetaka. (HR. Ath-Thabrani)
3. Masih tetap ada dari segolongan umatku yang menegakkan perintah Allah. Tidak menghambat dan tidak mengecewakan mereka orang-orang yang menentangnya sampai tiba keputusan Allah. Mereka masih tetap konsisten (mantap / teguh) baik dalam sikap maupun pendiriannya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Bagikan Artikel Ini :