Disunnahkan
mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan
jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin
Umar radiyallahu anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat,
setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).
Atau mengangkat kedua
tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits
radhiyyallahu anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa
mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam
sholat)." (HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka
jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula
menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar